Aplikasi Pelayanan Tahap Pra-Penuntutan Aparat Penegak Hukum
Aplikasi ini berfungsi untuk memberikan pelayanan kepada pada Aparat Penegak Hukum pada tahap Pra-Penuntutan, yang meliputi :
-
Pengiriman SPDP secara online
Penyidik dapat mengirimkan SPDP secara online tanpa perlu datang ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. -
Informasi Jaksa P-16
Penyidik dapat mengetahui nama Jaksa yang ditunjuk P-16 -
Permohonan Perpanjangan Penahanan
Penyidik dapat mengirimkan permintaan perpanjangan penahanan oleh Kejaksaan (T-4) tanpa perlu datang ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. -
Status Penelitian Berkas Perkara
Penyidik dapat mengetahui nama Jaksa yan ditunjuk P-16
