Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mempercayai oknum yang mengaku dapat menyelesaikan perkara dengan imbalan sejumlah uang atau menjanjikan hasil tertentu

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mempercayai oknum yang mengaku dapat menyelesaikan perkara dengan imbalan sejumlah uang atau menjanjikan hasil tertentu

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mempercayai oknum yang mengaku dapat menyelesaikan perkara dengan imbalan sejumlah uang atau menjanjikan hasil tertentu.

⚖️ Setiap perkara hanya diselesaikan berdasarkan hukum, alat bukti, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jangan mudah tergiur dengan janji-janji yang mengatasnamakan aparat penegak hukum. Praktik percaloan dan penyuapan merupakan perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan semua pihak.

Mari bersama membangun sistem peradilan yang bersih, transparan, profesional, dan berintegritas.

📢 Apabila Anda menemukan atau mengetahui adanya oknum yang menawarkan penyelesaian perkara dengan meminta sejumlah uang, segera menghubungi
Nomor Hotline : 082246469007

Selesaikan perkara dengan cara hukum, bukan dengan uang.

#KejatiJabar #KejaksaanRI #AntiSuap #StopPercaloan #Integritas #PenegakanHukum #PelayananPublik #BerAKHLAK #BanggaMelayaniBangsa #KenaliHukumJauhiHukuman

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami