Penguatan Zona Integritas Monitoring Implementasi WBK dan WBBM di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tahun 2026
Wakajati Jabar Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H., didampingi Asisten Pengawasan Slamet Riyanto, S.H., M.H. bersama pemeriksa dan jajaran melaksanakan Monitoring Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tahun 2026 pada tanggal 31 Maret s/d 02 April 2026.
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap reformasi birokrasi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melaksanakan Monitoring pada Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Kejaksaan Negeri Karawang, Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Kejaksaan Negeri Cianjur, Kejaksaan Negeri Banjar dan Kejaksaan Negeri Ciamis.
Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan implementasi pembangunan Zona Integritas berjalan secara optimal, konsisten, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam program reformasi birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia.
Dengan terselenggaranya kegiatan monitoring ini, diharapkan terwujud satuan kerja yang tidak hanya memenuhi predikat WBK dan WBBM secara administratif, tetapi juga mampu mengimplementasikan nilai-nilai integritas dan pelayanan prima secara berkelanjutan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat akan terus berupaya menjadi institusi penegak hukum yang profesional, berintegritas, humanis, dan terpercaya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
#kejaksaanri #kejatijabar #monitoring #wbkwbbm