Kejaksaan Negeri Kota Bandung menerima Pelimpahan Berkas Perkara dan Tersangka AFP alias Resbob
Kejari Kota Bandung menerima pelimpahan berkas perkara dan tersangka AFP alias Resbob, bertempat di Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Selasa 27 Januari 2026.
Kejaksaan Negeri Kota Bandung akan menyelesaikan berkas perkara Tersangka AFP alias Resbob untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan.
Tersangka AFP alias Resbob disangka melanggar Pasal 28 ayat 2 undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 243 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
#kejaksaanri #kejatijabar