Perkuat Sinergi Hukum Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan PT Jasa Marga Akses Patimban
Kajati Jabar Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. menandatangani Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan PT. Jasamarga Akses Patimban diselenggarakan di Aula R.Soeprapto Kejati Jabar (12/03/26).
Hadir dalam kegiatan tersebut para Direktur Utama PT. Jasa Marga (Persero) Tbk, Direktur Pengembangan Usaha, Direktur Utama PT Jasamarga Akses Patimban, Direktur Keuangan PT. Jasamarga Akses Patimban, Direktur Teknik PT Jasamarga Akses Patimban. Wakajati jabar, para Asisten, Kabag TU dan para Koordinator beserta para Jaksa Pengacara Negara serta Pejabat Eselon IV pada Kejati Jabar.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini merupakan langkah konkret dalam mempererat hubungan antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan PT Jasa Marga Akses Patimban.
Membuka sambutannya, Kajati menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada kepada PT Jasa Marga Akses Patimban, yang telah senantiasa bersepakat menjalin hubungan kerjasama yang lebih terarah dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebagai institusi penegak hukum dengan PT Jasamarga Akses Patimban sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Strategis dalam Pengusahaan, Pembangunan, Pengoperasian dan Pemeliharaan Jalan Tol serta Sarana Pendukungnya.
Tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk mewujudkan perlindungan hukum dan pendampingan hukum dalam upaya mendukung kelancaran tugas, fungsi, dan kegiatan PT. Jasamarga (Persero) Tbk khususnya dalam mendukung kelancaran operasional, pengelolaan risiko hukum dan pengembangan usaha Jasa Marga (Persero) Tbk, khususnya di wilayah Jawa Barat.
Oleh karena itu, Kajati berharap Kejati Jabar dengan PT. Jasamarga (Persero) Tbk dapat menjaga dan memelihara hubungan kerja sama yang baik ini guna menciptakan harmonisasi dalam menjalankan pengabdian bagi masyarakat bangsa dan negara yang menjadi tugas, kewajiban dan tanggung jawab kita bersama.
#kejaksaanri #kejatijabar