Kejati Jabar Perkuat Literasi Hukum Melalui Jaksa Masuk Sekolah di SMKS 1 Sangkuriang Kota Cimahi
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertempat di SMKS 1 Sangkuriang Kota Cimahi, Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H. dengan membawa materi "Peran Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam Mengatasi Tindak Kekerasan dan Tawuran pada Remaja" (21/04/26)
Mengusung tema " Peran Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam Mengatasi Tindak Kekerasan dan Tawuran pada Remaja”, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum di kalangan pelajar sejak dini.
Para siswa diberikan pemahaman mengenai upaya pencegahan melalui edukasi hukum, peningkatan kesadaran akan konsekuensi pidana dari tindakan kekerasan, serta pentingnya penyelesaian konflik secara damai. Materi ini juga menekankan peran Kejaksaan dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak kekerasan, sekaligus mendorong pendekatan pembinaan dan rehabilitasi bagi pelaku yang masih berusia remaja.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Republik Indonesia khususnya Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berupaya menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, serta integritas kepada para pelajar sebagai generasi penerus bangsa, sehingga mampu menghindari perilaku kekerasan dan tawuran serta menjadi pribadi yang sadar hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai perdamaian.
Pada akhir kegiatan, acara dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab, di mana para siswa menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait peran Kejaksaan dalam mengatasi tindak kekerasan dan tawuran pada remaja, serta langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif. Diskusi ini menjadi sarana edukatif yang efektif dalam meningkatkan pemahaman siswa terhadap pentingnya kesadaran hukum serta mendorong mereka untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya tindakan kekerasan di lingkungan sekitar.