Focus Group Discussion FGD) “Tantangan dan Implementasi KUHAP 2025 Dalam Perkara Koneksitas Solusi Praktis di Tingkat Daerah
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “tantangan dan implementasi KUHAP 2025 dalam perkara koneksitas: solusi praktis di tingkat daerah”, bertempat di R. Aula Soeprapto Lt. 8 Kejati Jabar (22/04/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Aspidmil Kolonel Chk Edy Purwanto, S.H., M.H. turut hadir sebagai narasumber dan membawakan materi terkait “Tantangan dan Implementasi KUHAP 2025 dalam Penanganan Perkara Koneksitas”. Dalam paparannya, Aspidmil menekankan bahwa perkara koneksitas yang melibatkan subjek hukum sipil dan militer memerlukan koordinasi yang solid antar aparat penegak hukum, baik dari unsur kejaksaan, TNI, maupun kepolisian.
Dalam forum tersebut, para peserta juga menekankan pentingnya sinergi antar aparat penegak hukum guna memastikan proses penanganan perkara koneksitas berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. Berbagai solusi praktis yang dapat diterapkan di daerah turut dibahas, seperti pembentukan forum koordinasi tetap, penyusunan pedoman bersama, serta optimalisasi peran masing-masing institusi dalam kerangka sistem peradilan pidana terpadu.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam mendukung implementasi KUHAP 2025 secara optimal, sekaligus memperkuat sistem peradilan pidana terpadu di Indonesia. Melalui FGD ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan langkah strategis dalam menangani perkara koneksitas secara profesional dan berkeadilan.