Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Penegakan Hukum Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Pengadilan Tinggi Bandung Kejati Jabar dan Kanwil Ditjenpas Jabar
Kajati Jabar M Teguh Darmawan menandatangani Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan Pengadilan Tinggi Bandung dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat tentang pelaksanaan persidangan pidana secara elektronik, bertempat di Ruang Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. Pengadilan Tinggi Bandung pada Selasa (15/09/26).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Dr. Hery Supriyono, S.H., M.Hum., Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Yudi Suseno, Bc.I.P., S.Pd., M.Si., para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), para Hakim Tinggi, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Wilayah Jawa Barat, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Jawa Barat, baik secara langsung maupun daring.
Dalam sambutannya, Kajati Jawa Barat menyampaikan bahwa kerja sama lintas sektoral merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi antaraparat penegak hukum, sekaligus mendukung transformasi sistem peradilan yang semakin modern dan berbasis teknologi.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan persidangan pidana secara elektronik tidak hanya bergantung pada kesiapan teknologi, tetapi juga membutuhkan koordinasi yang baik, integrasi data dan dokumen, jaminan keamanan informasi, serta komitmen bersama dari seluruh pihak dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Melalui sinergi antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Pengadilan Tinggi Bandung, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, pelaksanaan persidangan pidana secara elektronik diharapkan semakin optimal, transparan, efektif, dan mampu memberikan pelayanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat.