
Oleh Admin | Kamis, 21 April 2022
Dalam Program Jaksa Masuk Kampus, Kajati Jabar Dr. Asep N. Mulyana bertempat di Auditorium Lt. 8 Gedung Dekanat Universitas Islam Bandung memberikan kuliah umum tentang Defferef Prosecution Agreement (DPA) pada Rabu 20 April 2022.
Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid dan diikuti oleh
mahasiswa dan mahasiswi Universitas Islam Bandung.
Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah wujud nyata Kejati Jabar dalam turut serta memberikan pemahaman secara langsung mengenai ilmu hukum. Diharapkan para mahasiswa mendapatkan sudut pandang baru dalam memahami tentang Defferef Prosecution Agreement (DPA).
Infografis Kejaksaan


Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung