Asisten Tindak Pidana Khusus
ASISTEN TINDAK PIDANA KHUSUS
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) adalah unsur pembantu pimpinan dalam melaksanakan sebagian tugas dan wewenang serta fungsi kejaksaan di bidang yustisial mengenai tindak pidana khusus
Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, JAM PIDSUS dibantu oleh:
- Sekretariat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus;
- Direktorat Penyidikan
- Direktorat Penuntutan
- Direktorat Upaya Hukum , Eksekusi dan Eksaminasi;
- Tenaga Pengakaji Tindak Pidana Khusus;
Kanal ini memuat informasi tentang kegiatan internal serta perkembangan kegiatan di dalam ruang lingkup JAM PIDSUS.
Infografis Kejaksaan









Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung