Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat tentang Koordinasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang AgrariaPertanahan dan Tata Ruang

Kajati Jabar Dr. Sutikno, S.H., M.H. menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat tentang Koordinasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang bertempat di Jl. Letjen Mashudi Kota Tasikmalaya (12/05/26).

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah, Kepala Subdirektorat Pencadangan Tanah dan Kerja Sama Pengadaan Tanah Lintas Sektor, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat, para Pejabat Struktural dan Fungsional di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat, para Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Barat beserja jajaran, Koordinator I pada JAM DATUN Kejaksaan RI, para Asisten, Kabag TU, Koordinator dan jajaran pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Dalam sambutannya Kajati Jabar menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat beserta seluruh jajarannya atas terjalinnya kerja sama, sinergi, dan komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Jalinan kerja sama lintas sektoral merupakan upaya yang niscaya dalam rangka membangun tujuan bersama, kerja sama ini telah memberikan kontribusi positif dalam penanganan berbagai persoalan pertanahan, penyelamatan aset negara dan meminimalisir potensi kerugian negara, serta penanganan tindak pidana pertanahan antara lain pemberantasan kejahatan mafia tanah.

Kajati berharap, kerja sama yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus dipelihara dan ditingkatkan secara berkesinambungan, sehingga seluruh kebijakan dan program dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip good governance menuju Indonesia emas.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami