Pengarahan Jampidum terkait berlakunya KUHP dan KUHAP Baru Untuk Penguatan Koordinasi dan Kinerja Penanganan Perkara

Pengarahan Jampidum terkait berlakunya KUHP dan KUHAP Baru Untuk Penguatan Koordinasi dan Kinerja Penanganan Perkara

Wakajati Jabar Taufan Zakaria, S.H., M.H. didampingi Asisten, KTU, Koordinator, para Kasi dan Jaksa pada Kejati Jabar secara virtual mengikuti Pengarahan Jampidum Prof. Dr. Asep N. Mulyana terkait berlakunya KUHP dan KUHAP Baru, bertempat di R. Aula Soeprapto lt. 8 Kejati Jabar, 06 Januari 2025.

Pengarahan ini merupakan langkah penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat pemahaman, serta meningkatkan kesiapan seluruh jajaran penegak hukum dalam mengimplementasikan regulasi baru tersebut secara optimal. KUHP dan KUHAP Baru membawa berbagai pembaruan mendasar yang menuntut perubahan cara pandang, pola kerja, serta pendekatan penegakan hukum yang lebih humanis, profesional, dan berorientasi pada keadilan substantif.

Dalam arahannya, JAM Pidum menekankan pentingnya penguasaan materi, pemahaman filosofi pembaruan hukum pidana, serta kemampuan adaptasi terhadap dinamika hukum yang berkembang. Aparat penegak hukum diharapkan tidak hanya memahami norma hukum secara tekstual, tetapi juga mampu menerapkannya dengan mempertimbangkan nilai keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Momentum ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mendukung reformasi hukum nasional, memperkuat kepercayaan publik, serta mewujudkan sistem penegakan hukum yang modern dan responsif terhadap kebutuhan zaman.

#kejatijabar #pengarahanjampidum #kuhpdankuhapbaru

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami