Kejati Jabar dan PT KAI Persero) Gelar Entry Meeting Perkuat Sinergi dan Pendampingan Hukum
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melaksanakan Entry Meeting dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) bertempat di Ruang Rapat Adhyaksa I Kejati Jabar (19/05/26).
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H. didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Dr. Irwanuddin Tadjuddin, S.H., M.H. serta Kepala Bagian Tata Usaha Dr. Malemna Sura Anabertha Br. Sembiring, S.H., M.H. para Kasi dan Koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Sementara itu, dari PT KAI turut hadir Vice President Material Stock KAI beserta jajaran.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pendampingan hukum terhadap proses penghapusan dan penjualan barang bekas milik PT Kereta Api Indonesia (Persero), serta proses penghapusbukuan dan pemindahtanganan ATDO milik PT Kereta Api Indonesia (Persero). Melalui kegiatan tersebut diharapkan proses pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjunjung prinsip akuntabilitas dan tata kelola perusahaan yang baik.