Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kembali menyelenggarakan program Jaksa Menyapa di Radio Mara 1067 FM Bandung

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kembali menyelenggarakan program Jaksa Menyapa di Radio Mara 1067 FM Bandung

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kembali menyelenggarakan program Jaksa Menyapa sebagai wujud komitmen dalam memberikan edukasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat bertempat di Radio Mara 106.7 FM Bandung (16/07/26).

Bertindak sebagai Narasumber Kepala Seksi Penerangan Hukum Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. dan Sekretaris Divisi Regional Jawa Barat Dan Banten Perhutani MBA Eris Mulyana, S.Hut. membawa materi "Sinergi Jaga Rimba: Menjaga Kelestarian dan Mengoptimalkan Potensi Hutan Jawa Barat yang Aman secara Hukum."

Tema tersebut dipilih sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terhadap pentingnya perlindungan kawasan hutan sekaligus mendorong pemanfaatan sumber daya hutan yang berkelanjutan, bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui program Jaksa Menyapa, masyarakat diajak memahami bahwa hutan merupakan aset strategis yang memiliki fungsi ekologis, ekonomi, dan sosial. Oleh karena itu, upaya menjaga kelestarian hutan memerlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, akademisi, serta seluruh lapisan masyarakat agar pengelolaannya dapat memberikan manfaat yang optimal tanpa mengabaikan aspek perlindungan lingkungan dan kepastian hukum.

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berharap melalui program Jaksa Menyapa, masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kelestarian hutan sebagai warisan bagi generasi mendatang, sekaligus mengoptimalkan potensi sumber daya hutan secara bijaksana, berkelanjutan, dan aman secara hukum.

Program Jaksa Menyapa merupakan salah satu media penyuluhan hukum Kejaksaan Republik Indonesia yang bertujuan mendekatkan institusi Kejaksaan kepada masyarakat melalui penyampaian informasi hukum yang mudah dipahami, edukatif, dan bermanfaat.

#kejatijabar #jaksamenyapa #radiomara #perhutani

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami