Tim Tabur Kejati Jabar Bersama Tim Pidsus Kejati Jateng Berhasil Amankan Saksi Perkara Dugaan Tipikor
Pada Jum’at, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 19.15 WIB Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bersama Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah berhasil mengamankan seorang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, bertempat di wilayah Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat.
Saksi berinisial IW tersebut diamankan berdasarkan permintaan bantuan monitoring dan pengecekan keberadaan saksi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Yang bersangkutan merupakan saksi dalam penyidikan perkara dugaan penyimpangan pemberian Kredit Modal Kerja oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Semarang kepada CV Mekar Jaya Makmur tahun 2009–2011 dengan nilai kredit sebesar Rp10 miliar.
Sebelumnya, Jaksa Penyidik telah melakukan pemanggilan secara patut sebanyak 10 (sepuluh) kali, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Dalam proses pengamanan, yang bersangkutan bersikap kooperatif sehingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Selanjutnya, saksi dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.