Penyerahan barang rampasan negara kepada Pemerintah Kota Bandung dalam perkara tindak pidana korupsi terkait penguasaan tanah negara secara melawan hukum berupa aset milik Pemerintah Kota Bandung
Asisten Pemulihan Aset, Dr. Efendi, S.H., M.H., menghadiri kegiatan penyerahan barang rampasan negara kepada Pemerintah Kota Bandung dalam perkara tindak pidana korupsi terkait penguasaan tanah negara secara melawan hukum berupa aset milik Pemerintah Kota Bandung.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Dr. Abun Hasbulloh Syambas, S.H., M.H. beserta jajaran.
Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan aset negara serta pengembalian aset untuk dimanfaatkan sesuai peruntukannya berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kejati Jabar menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum yang berintegritas serta mengoptimalkan pemulihan dan pengelolaan aset negara demi kepentingan masyarakat.
#KejatiJabar #KejaksaanRI #PemulihanAset #PenegakanHukum #PemerintahKotaBandung #BerAKHLAK