PUTUSAN PERKARA PANJI GUMILANG
pada hari rabu tanggal 20 maret 2024 pada pukul 13.04 wib bertempat di ruang sidang pengadilan negeri kelas ib indramayu, telah dilaksanakan persidangan perkara tindak pidana umum atas nama terdakwa abdussalam panji gumilang alias a.s panji gumilang alias abdussalam r panji gumilang alias abu ma’arik alias h. abu ma’arik. jaksa penuntut umum dalam persidangan tersebut agung susanto, sh dan benu elamrusya, sh, sidang tersebut dipimpin oleh majelis hakim yang terdiri dari hakim ketua yogi dulhadi, sh., mh yang didampingi oleh hakim anggota ria agustien, sh. dan veni wahyu mustikarini, sh., m.kn. bahwa agenda persidangan hari ini yaitu pembacaan putusan yang dibacakan oleh ketua majelis hakim dengan jumlah 412 dengan nomor : 365/pid.b/inmyu/2024 menyatakan bahwa terdakwa telah ter ...