Kajati Jabar turut Berpartisipasi dalam Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026

Kajati Jabar turut Berpartisipasi dalam Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat turut berpartisipasi dalam kegiatan Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap pembinaan karakter, wawasan kebangsaan, serta peningkatan kesadaran hukum bagi generasi muda, bertempat di Pusat Pendidikan Hukum Direktorat Hukum TNI AD Kota Bandung (02/08/2026).

Pada kegiatan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber dengan menyampaikan materi bertajuk "Mengenal dan Menghindari Kenakalan Remaja sebagai Wujud Kesadaran Hukum."

Dalam pemaparannya, Kasi Penkum menjelaskan bahwa pemahaman hukum sejak dini merupakan salah satu fondasi penting dalam membentuk karakter generasi muda yang berintegritas, disiplin, dan bertanggung jawab. Para calon Paskibraka diharapkan mampu mengenali berbagai bentuk kenakalan remaja, seperti penyalahgunaan narkotika, perundungan (bullying), kekerasan, penyebaran konten negatif di media sosial, balap liar, hingga berbagai perbuatan yang berpotensi melanggar hukum.

Kegiatan ini diikuti oleh 52 orang calon Paskibraka yang merupakan perwakilan dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat. Para peserta merupakan putra-putri terbaik daerah yang telah melalui proses seleksi untuk mengikuti pemusatan pendidikan dan pelatihan sebagai persiapan menjalankan tugas pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program pembinaan generasi muda melalui kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia yang unggul menuju Indonesia Emas 2045.

#kejatijabar #kenalihukumjauhihukuman

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami