Kajati Jabar Secara Resmi Membuka  Bimbingan Teknis Pemanfaatan Artifcial Intelligence AI) Analitik Data dan  Cyber Security dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi

Kajati Jabar Secara Resmi Membuka Bimbingan Teknis Pemanfaatan Artifcial Intelligence AI) Analitik Data dan Cyber Security dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi

Kajati Jabar secara resmi membuka Bimbingan Teknis Pemanfaatan Artifcial Intelligence (AI), Analitik Data dan Cyber Security dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi, bertempat di Meeting Room THE 1O1 Bandung Dago, (27/08/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, para Direktur dan pejabat struktural di lingkungan JAM Pidsus, para narasumber dari kalangan akademisi, praktisi, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Komunikasi dan Digital, serta para jaksa peserta Bimtek dari lingkungan JAM Pidsus dan satuan kerja Kejaksaan di wilayah Jawa Barat.

Kajati Jabar menyampaikan amanat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus diharapkan seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian kegiatan ini secara serius, aktif berdiskusi dengan para narasumber, serta memanfaatkan kesempatan yang tersedia untuk meningkatkan kapasitas dan wawasan.

Melalui pemanfaatan Artificial Intelligence, analitik data, dan cyber security, diharapkan proses penanganan perkara tindak pidana korupsi dapat semakin efektif, adaptif, dan didukung oleh penguasaan teknologi yang optimal.

Teknologi untuk Penegakan Hukum yang Lebih Modern, Profesional, dan Berintegritas.

#KejatiJabar #KejaksaanRI #KajatiJabar #Bimtek #ArtificialIntelligence #AI #AnalitikData #CyberSecurity #PenegakanHukum #Tipikor #PemberantasanKorupsi #JawaBarat

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami