Kejati Jabar terus Berkomitmen Menghadirkan Keadilan yang Humanis dan Bermartabat Melalui Penerapan Restorative Justice

bertempat di ruang adhyaksa i, kepala kejaksaan tinggi jawa barat dr. hermon dekristo, s.h., m.h. didampingi aspidum kejati jabar agus setiadi, s.h., m.h. beserta para kajari, koordinator dan para kasi pada bidang pidum secara online melalui zoom meeting melakukan kegiatan permohonan restoratif justice mandiri (06/11/25). dalam acara tersebut 4 (empat) perkara tindak pidana umum melalui keadilan restoratif dari kejaksaan negeri kota bandung 1 (satu) perkara yaitu tersangka as yang disangkakan pasal 362 kuhp disetujui tanpa syarat. kejaksaan negeri kabupaten cirebon 1 (satu) perkara yaitu tersangka df yang disangkakan pasal 351 ayat (1) kuhp disetujui tanpa syarat. kejaksaan negeri majalengka 1 (satu) perkara yaitu tersangka at yang disangkakan pasal 480 ke-1 kuhp disetujui tanpa syarat. te ...

8 TAHUN BURON TIM TABUR INTEL KEJATI JABAR-KEJATI PAPUA BERHASIL TANGKAP TERPIDANA KASUS KORUPSI PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR TELEKOMUNIKASI PROVINSI PAPUA TAHUN 2012

tim tabur gabungan berhasil tangkap buron perkara tipikor pengembangan infrastruktur telekomunikasi provinsi papua tahun 2012, yang merugikan kerugian keuangan negara sebesar rp. 1.471.200.000 (satu milyar empat ratus tujuh puluh satu ribu dua ratus rupiah). terpidana drs. dede rohidin, m.t., ditangkap oleh tim gabungan tabur kejati jabar, intel kejati papua dan amc kejagung. penangkapan dilakukan dirumahnya terpidana jl. kartika i no.200, kab bandung. pada hari kamis, tanggal (06/11/25). perbuatan terpidana drs. dede rohidin, m.t., sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 2 ayat (1) jo. pasal 18 uu ri.nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan uu ri.nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan uu ri.nomor 31 tahun 1999 tentang p ...

Sinergitas antara Kejaksaan RI dan BPK RI dalam Pengelolaan Pengawasan dan Penegak Hukum Terhadap Pengelolaan Keuangan Negara

telah dilaksanakan kegiatan pra pemantauan tindak lanjut (pra-btl) bpk ri tahun 2025 pada tanggal 28 s.d 30 oktober 2025 bertempat di js luwansa, jakarta selatan. kegiatan tersebut dipimpin oleh jaksa agung muda pengawasan dr. rudi margono serta diikuti oleh asisten pengawasan slamet riyanto, s.h,m.h, riksa keuangan & auditor pada bidang pengawasan kejaksaan tinggi jawa barat serta bidang pengawasan se-indonesia. kegiatan diisi dengan pengumpulan data/bahan tindak lanjut rekomendasi bpk, penginputan data pada aplikasi si-ptl serta pembahasan permasalahan wilayah/entitas dalam tindak lanjut rekomendasi bpk bersama narasumber tim bpk. kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk menyelaraskan persepsi dan koordinasi antara bpk ri dan kejaksaan ri dalam pengelolaan, pengawasan, dan penegakan hu ...

Pengantar Tugas Dr Jefferdian SH MH Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Plt Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

bertempat di aula r. soeprapto lt. 8 kantor kejati jabar, kejaksaan tinggi jawa barat menggelar acara pengantar tugas dr. jefferdian, s.h., m.h. wakil kepala kejaksaan tinggi jawa barat / plt. kejaksaan tinggi jawa barat yang kini menjabat sebagai direktur pertimbangan hukum pada jaksa agung muda bidang perdata dan tata usaha kejaksaan agung (22/10/25). acara ini dihadiri oleh seluruh jajaran kejaksaan tinggi jawa barat beserta para kepala kejaksaan negeri se-wilayah jawa barat. sebagai ungkapan apresiasi dan penghormatan yang mendalam, jajaran kejaksaan tinggi jawa barat bersama para kepala kejaksaan negeri se-wilayah jawa barat turut memberikan cinderamata sebagai kenangan dan ungkapan terima kasih atas jalinan kebersamaan, kerja sama serta dedikasi yang telah terbangun dengan baik selam ...

Focus Group Discussion FGD) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan PT Antam terkait Tata Kelola Pertambangan Emas Di Wilayah Izin Usaha Pertambangan IUP) Unit Bisnis Usaha Pertambangan Emas Upbe) Pongkor Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat

bertempat di aula lt.8 r.soeprapto kejati jabar, plt. kajati jabar dr. jefferdian, s.h., m.h. didampingi para asisten dan jajaran melaksanakan kegiatan focus group discussion (fgd) terkait tata kelola pertambangan emas di wilayah izin usaha pertambangan (iup) unit bisnis usaha pertambangan emas (upbe) pongkor, kabupaten bogor, provinsi jawa barat (21/10/25). pada acara fgd ini dihadirkan para narasumber yang kompeten di bidangnya guna meningkatkan pemahaman komprehensif mengenai aspek hukum dan regulasi yang mengatur tata kelola pertambangan emas juga merumuskan solusi atas permasalahan hukum aktual yang berdampak terhadap keberlangsungan usaha pertambangan. melalui forum ini plt. kajati berharap seluruh peserta dapat menghasilkan rekomendasi dan langkah-langkah strategis yang konstruktif ...

Restorative Justice Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

bertempat di ruang adhyaksa ii, plt. kepala kejaksaan tinggi jawa barat dr. jefferdian didampingi aspidum kejati jabar dr. halila rama purnama dan para kasi pada bidang pidum secara online melaui zoom meeting melakukan kegiatan permohonan restorative justice dengan direktur b i gde ngurah sriada, s.h., m.h. (20/10/25). dalam acara tersebut jam pidum telah menyetujui permohonan restorative justice sebanyak 1 (satu) perkara tindak pidana narkotika melalui keadilan restoratif dari kejaksaan negeri kabupaten tasikmalaya 1 (satu) perkara yaitu tersangka ee yang disangkakan pertama pasal 112 ayat (1) atau kedua pasal 127 ayat (1) huruf a uu ri no. 35 tahun 2009 tentang narkotika disetujui untuk dilakukan perawatan dan pengobatan rehabilitasi di rsj provinsi jawa barat, selama 4 (empat) bulan. ke ...

Restorative Justice

bertempat di ruang adhyaksa ii, plt. kepala kejaksaan tinggi jawa barat dr. jefferdian didampingi aspidum kejati jabar dr. halila rama purnama dan para kasi pada bidang pidum secara online melaui zoom meeting melakukan kegiatan permohonan restoratif justice mandiri (20/10/25). dalam acara tersebut 3 (tiga) perkara tindak pidana umum melalui keadilan restoratif dari kejaksaan negeri cimahi 1 (satu) perkara yaitu tersangka rh dan ik yang disangkakan pasal 170 ayat (2) ke-1 kuhp disetujui tanpa syarat. kejaksaan negeri subang 1 (satu) perkara yaitu tersangka kr yang disangkakan pasal 378 kuhp atau pasal 372 kuhp disetujui tanpa syarat. terakhir, kejaksaan negeri sumedang 1 (satu) perkara yaitu tersangka da yang disangkakan pasal 335 ayat (1) ke-1 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp disetujui tanpa ...

Launching Buku Instrumen Safeguard Nilai Ekonomi Karbon dan Seminar

plt. kepala kejaksaan tinggi jawa barat dr. jefferdian beserta jajaran secara virtual mengikuti acara launching buku instrumen safeguard nilai ekonomi karbon dan seminar, bertempat di ruang adhyaksa ii kejati jabar, rabu 15 oktober 2025. kegiatan tersebut dalam rangka mewujudkan high integrity carbon pricing melalui penguatan social environmental and legal safeguard di indonesia.

Permohonan Restoratif Justice Mandiri

bertempat di ruang adhyaksa ii, plt. kepala kejaksaan tinggi jawa barat dr. jefferdian didampingi aspidum kejati jabar dr. halila rama purnama beserta koordinator dan para kasi pada bidang pidum secara online melaui zoom meeting melakukan kegiatan permohonan restoratif justice mandiri (13/10/25). dalam acara tersebut 1 (satu) perkara tindak pidana umum melalui keadilan restoratif dari kejaksaan negeri karawang 1 (satu) perkara yaitu tersangka ba yang disangkakan pasal 40a ayat (1) huruf d jo pasal 21 ayat (2) huruf a undang-undang nomor 32 tahun 2024 tentang perubahan atas undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. berdasarkan pedoman jaksa agung republik indonesia nomor 15 tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan res ...

Total Data : 593

Hubungi Kami